Uncategorized

Jenis Pajak untuk UMKM Yang Sudah CV

Tahukah kamu bahwa sektor UMKM menyumbang lebih berasal dari 60% PDB Indonesia dan menyerap hampir 97% berasal dari keseluruhan tenaga kerja? Dari sekitar 64 juta pelaku UMKM di Indonesia, kontribusi pajak berasal dari sektor ini masih di bawah 5% berasal dari keseluruhan penerimaan pajak nasional.

Data ini menyatakan masih banyak pelaku UMKM yang belum menyadari kewajiban perpajakan mereka. Padahal, menyadari dan memenuhi kewajiban pajak bukan hanya tentang kepatuhan hukum, namun terhitung tentang kontribusi nyata untuk pembangunan negara dan keberlanjutan bisnis itu sendiri. Yuk, studi lebih jauh tentang pajak-pajak untuk UMKM ini!

Dasar Hukum Perpajakan UMKM

Sebelum mengkaji lebih jauh tentang jenis-jenis pajak, mutlak bagi kamu untuk menyadari landasan hukum yang menyesuaikan perpajakan UMKM di Indonesia. Ini dia lebih dari satu contohnya:

1. PP Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan berasal dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu

Mengatur tarif PPh final 0,5% untuk UMKM

Menentukan batasan peredaran bruto hingga Rp4,8 miliar

Mengatur jangka kala pemanfaatan tarif

2. UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)

Mengatur tentang kenaikan tarif PPN

Memberikan kepastian hukum terkait insentif pajak

Menyederhanakan administrasi perpajakan

3. PMK Nomor 99/PMK.03/2018

Mengatur tata cara pengajuan dan pemberian NPWP

Menjelaskan prosedur pelaporan pajak UMKM

Mengatur tentang pencabutan pengukuhan PKP

4. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2013

Mengatur tata cara pembayaran pajak

Menjelaskan prosedur pelaporan SPT

Mengatur sanksi keterlambatan

Mengapa UMKM Perlu Membayar Pajak?

Sebelum mengkaji jenis-jenis pajak, mutlak bagi kamu untuk menyadari mengapa UMKM kudu membayar pajak. Pembayaran pajak bukan sekadar kewajiban, namun terhitung wujud partisipasi di dalam pembangunan nasional.

Pajak yang dibayarkan bakal lagi di dalam wujud infrastruktur, sarana publik, dan bermacam program pemerintah yang terhadap kelanjutannya terhitung menolong pertumbuhan UMKM itu sendiri.

Selain itu, kepatuhan pajak terhitung beri tambahan bermacam keuntungan segera bagi UMKM, seperti:

Kemudahan akses kredit perbankan

Peluang kerjasama bersama perusahaan besar

Kesempatan mengikuti tender pemerintah

Legalitas bisnis yang lebih kuat

Jenis-jenis Pajak UMKM

Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, tersedia lebih dari satu pajak yang kudu pelaku bisnis bayar yakni:

1. PPh Final 0,5% untuk UMKM

Salah satu model pajak yang paling relevan untuk UMKM adalah PPh Final 0,5% sesuai bersama PP Nomor 23 Tahun 2018. Ketentuan ini berlaku untuk UMKM bersama peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar di dalam satu th. pajak.

Ini merupakan tarif yang jauh lebih rendah dibandingkan tarif pajak normal, yang dirancang spesifik untuk memudahkan pelaku UMKM di dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Adapun penghapusan pajak bagi UMKM yang omzetnya maksimal 500 juta rupiah. Jadi, kecuali kamu mempunyai penjualan dibawah 500 juta, maka tidak kudu membayar pajak penghasilan.

Mau mendirikan PT atau CV?, konsultasi lah dulu: jasa pembuatan pt

Cara Menghitung PPh Final 0,5%

Jika omzet bulanan kamu Rp550 juta, maka pajak yang kamu bayar adalah:

Rp550.000.000 – Rp500.000.000 = Rp50.000.000

Rp50.000.000 x 0,5% = Rp250.000

Perhitungan ini berlaku untuk setiap bulan, terlepas berasal dari besarnya keuntungan atau kerugian

Pembayaran dapat dijalankan lewat ATM, mobile banking, atau kantor pos

Batasan Waktu Penggunaan Tarif 0,5%

Wajib Pajak Orang Pribadi: 7 th. pajak

Wajib Pajak Badan berbentuk Koperasi, CV, atau Firma: 4 th. Pajak

Wajib Pajak Badan berbentuk PT: 3 th. pajak

Apa artinya? Jika kamu merupakan bisnis berbentuk Perseroan Terbatas, maka kamu bebas pajak selama 3 th. sejak berdirinya PT tersebut. Begitu terhitung bersama badan bisnis yang lain, sesuai bersama ketentuan di atas.

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Untuk UMKM bersama omzet melebihi Rp4,8 miliar per tahun, kamu kudu menyimak kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN dikenakan atas penyerahan barang kena pajak bersama tarif lazim 11%.

Kriteria Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Dalam menunaikan kewajiban pajak, kamu kudu mengukuhkan usahamu sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak). Lalu, apa saja syarat untuk menjadi PKP?

Omzet melebihi Rp4,8 miliar per tahun

Menjual barang atau jasa kena pajak

Telah dikukuhkan sebagai PKP oleh Dirjen Pajak

Kewajiban PKP

Sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), tersedia lebih dari satu kewajiban utama yang kudu kamu penuh yakni:

1. Memungut PPN berasal dari Konsumen

Wajib beri tambahan PPN sebesar 11% berasal dari harga jual

Mencantumkan PPN secara terpisah di dalam struk atau invoice

Menginformasikan kepada pembeli bahwa harga yang dibayar udah terhitung PPN

Menyimpan bukti pemungutan PPN di dalam wujud struk atau invoice

2. Membuat Faktur Pajak

Menggunakan aplikasi e-Faktur yang di sajikan DJP

Membuat faktur paling lambat:

Akhir bulan sesudah penyerahan barang/jasa

Saat penerimaan pembayaran (bila pembayaran kamu terima sebelum akan penyerahan)

Saat penerimaan pembayaran termin

Memastikan kelengkapan information di dalam faktur seperti:

Identitas penjaja dan pembeli

Jenis barang/jasa yang diserahkan

Jumlah harga dan PPN yang dipungut

Nomor seri faktur pajak

3. Melaporkan SPT Masa PPN

Laporan kudu kamu lakukan setiap bulan

Batas kala pelaporan paling lambat akhir bulan berikutnya

Melaporkan lewat aplikasi e-Filing atau DJP Online

Memastikan kelengkapan dokumen pendukung

4. Menyetorkan PPN ke Kas Negara

Pembayaran ini dapat kamu lakukan paling lambat akhir bulan berikutnya lewat lebih dari satu platform, contohnya:

Internet banking

Mobile banking

ATM

Kantor pos

Bank persepsi

Sanksi Terkait Kewajiban PKP

Keterlambatan atau kelalaian di dalam memenuhi kewajiban PKP dapat mengakibatkan sanksi, misalnya:

A. Sanksi Terkait Faktur Pajak

Denda 2% berasal dari DPP kecuali tidak mengakibatkan faktur

Denda 2% berasal dari DPP kecuali terlambat mengakibatkan faktur

Sanksi pidana kecuali mengakibatkan faktur tidak berdasarkan transaksi sebenarnya

B. Sanksi Terkait Pelaporan

Denda Rp500.000 untuk keterlambatan SPT Masa PPN

Denda kenaikan 2% per bulan berasal dari pajak yang kurang dibayar

Sanksi administrasi untuk pembetulan SPT

C. Sanksi Terkait Pembayaran

Bunga 2% per bulan untuk keterlambatan pembayaran

Dihitung berasal dari tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran

Maksimal 24 bulan

3. Pajak Daerah untuk UMKM

Selain pajak pusat, UMKM terhitung kudu menyimak pajak daerah yang berlaku di lokasi operasional mereka. Berikut rincian lebih dari satu model pajak daerah yang barangkali relevan:

A. Pajak Restoran

Dikenakan untuk bisnis kuliner bersama omzet di atas batas yang ditentukan Pemda

Tarif berkisar 5-10% berasal dari nilai penjualan

Wajib menempatkan bill/struk yang mencantumkan pajak

B. Pajak Reklame

Berlaku untuk bermacam model media promosi

Tarif beragam tergantung lokasi dan model reklame

Perizinan kudu kamu urus sebelum akan pemasangan

C. Pajak Parkir

Untuk bisnis yang menyediakan lahan parkir berbayar

Tarif 20-30% berasal dari pendapatan parkir

Wajib melaporkan pendapatan secara periodik

Insentif dan Fasilitas Pajak untuk UMKM

Pemerintah menyediakan bermacam insentif pajak untuk menolong pertumbuhan UMKM, yaitu:

Pembebasan pajak untuk bisnis baru berlaku selama 3-6 bulan pertama operasional dan kudu mengajukan keinginan ke KPP setempat

Pengurangan tarif pajak untuk industri tertentu

Kemudahan di dalam pelaporan pajak

Program tax amnesty spesifik UMKM

Tips Kepatuhan Pajak untuk UMKM

Berikut lebih dari satu tips praktis untuk mengelola kewajiban perpajakan UMKM:

Pisahkan keuangan pribadi dan usaha! Oleh dikarenakan itu, kamu sebaiknya mengakibatkan rekening spesifik untuk usaha.

Catat seluruh transaksi secara tertib dan dokumentasikan setiap pengeluaran. Jika kamu kesusahan bersama administrasi ini, cobalah manfaatkan software pembantu untuk pembukuan.

Simpan bukti transaksi, scan dokumen mutlak dan backup information secara berkala.

Lakukan pembayaran pajak tepat waktu! Untuk mempermudah kamu, cobalah buat reminder untuk setiap tanggal jatuh tempo pajak.

Membayar pajak kini tak kudu ribet kudu singgah ke kantor pajak. Kamu terhitung dirumah dan manfaatkan e-faktur untuk PKP dan juga e-filling untuk pelaporan SPT.

Konsekuensi Tidak Membayar Pajak

Mengabaikan kewajiban pajak dapat mengakibatkan lebih dari satu kerugian, yakni:

Denda administratif hingga 200% berasal dari nilai pajak

Bunga keterlambatan 2% per bulan

Sanksi pidana di dalam masalah tertentu

Kesulitan di dalam pengembangan usaha

Pemblokiran rekening bank

Pencegahan ke luar negeri

Penyitaan aset usaha

Kesimpulannya, mengelola kewajiban perpajakan tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku UMKM. Pasalnya, banyak segi yang kudu kamu perhatikan, jadi berasal dari perhitungan, pembayaran, hingga pelaporan.

Butuh Pendampingan Profesional Dalam Mengurus Pajak?

Apakah kamu masih bingung tentang kewajiban pajak UMKM-mu? Jangan khawatir! Tim ahli berasal dari Kontrak Hukum siap menolong kamu memenuhi kewajiban perpajakan bersama tepat.